1)
Buatlah
teks dialog yang menggambarkan negosiasi antara seorang pengusaha kain dan
pihak bank perbankan. Untuk mengembangkan usahanya pengusaha mengajukan kredit
kepada bank sebesar Rp 200.000.000,-. Ia menemui kepala kredit untuk
bernegosiasi. Tetapi pengajuan kreditnya hanya disetujui Rp 50.000.000,-
Jawab :
Negosiasi antara
Pengusaha dan Pihak Bank
Pengusaha :
Selamat pagi, Pak.
Pihak bank :
Selamat pagi, mai silahkan duduk
Pengusaha : Iya,
terima kasih.
Pihak bank : Ada
yang bisa saya bantu?
Pengusaha :Saya
mau mengembangkan usaha saya. Oleh karena itu saya ingin mengajukan kredit sekitar Rp 200.000.000,-
Pihak bank
:Usaha apa yang sedang Bapak jalankan?
Pengusaha
:Ekspor kain tenun tradisional
Pihak bank :Rp
200.000.000,- terlalu banyak pak. Bagaimana kalau Rp 100.000.000,- saja?
Pengusaha :waduh
pak kalau Rp 100.000.000,- tidak cukup
Pihak bank :Bagaimana
kalau Rp 150.000.000,- saja?
Pengusaha :saya
setuju pak
Pihak bank :
Baiklah setelah ini saya akan mengirim ke rekening bapak
Pengusaha : Ini
no rekening saya
Pihak bank : saya
akan segera mengirim ke rekening bapak
Pengusaha :
Terima kasih atas kerja samanya
Pihak bank :
sama – sama (bersalaman)
3)
Susunlah
kembali teks tersebut dengan menceritakanya kembali dalam bentuk prosa monolog
bukan dialog.
Jawab :
Negosiasi antara
Pengusaha dan Pihak Bank
Pada
suatu hari, ada seorang pengusaha sarung tenun tradisional pergi ke bank untuk
meminjam uang. Yang nantinya uang tersebut akan digunakan untuk mambangun
usahnya. Setelah dia bertemu dengan pihak bank, dia mengungkapkan keinginanya
untuk membangun usaha dan meminjam uang sebesar Rp 200.000.000,-. Tetapi pihak
bank menolak keinginan pengusaha dan terjadilah proses negosiasi. Tidak berapa
lama setelah itu, mereka sepakat dengan meminjamkan uang kepada pengusaha
sebesar Rp 150.000.000,-. Setelah itu pihak bank mengirimkan uang ke rekening
pengusaha. Dan pengusaha mengucapkan terima kasih kepada pihak bank. Dan pihak
bank juga membalas ucapanya dan tidak lupa mengulurkan tangan untuk bersalaman
sebagai tanda mereka telah sepakat akan hal itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar